Perjanjian Dagang AS-Inggris: Apa Dampaknya bagi Pasar Keuangan Indonesia?
2025-06-02
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5239937/original/026138000_1748858872-Screenshot_20250602_143739_YouTube.jpg)
Liputan6
Jakarta, [Tanggal Sekarang] – Perjanjian dagang jangka panjang antara Amerika Serikat dan Inggris Raya yang disepakati pada 8 Mei 2025 telah menarik perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua OJK, Mahendra Siregar, menyoroti potensi da ...Baca lebih lanjut