ADVERTISEMENT

Waspada! 25 Penyakit & Kondisi Ini Tidak Dicover BPJS Kesehatan 2025 – Jangan Sampai Kaget!

2025-08-19
Waspada! 25 Penyakit & Kondisi Ini Tidak Dicover BPJS Kesehatan 2025 – Jangan Sampai Kaget!
Bisnis Style

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah menjadi tulang punggung perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan kondisi medis sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Memahami daftar pengecualian ini akan membantu Anda merencanakan keuangan dan memastikan perlindungan kesehatan yang komprehensif.

Penyakit dan Kondisi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2025

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat beberapa kategori penyakit dan kondisi yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan. Berikut adalah daftar lengkapnya yang perlu Anda ketahui:

1. Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja yang terjadi selama jam kerja dan berkaitan langsung dengan pekerjaan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Perlindungan untuk kasus ini biasanya ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

2. Prosedur dan Layanan Estetika

Semua prosedur yang bertujuan untuk meningkatkan penampilan atau estetika, seperti operasi plastik untuk tujuan non-medis, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pengecualian mungkin berlaku untuk operasi rekonstruksi akibat kecelakaan atau penyakit.

3. Infertilitas dan Program Kehamilan

Program bantuan reproduksi seperti In Vitro Fertilization (IVF) dan prosedur terkait infertilitas umumnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini karena dianggap sebagai layanan yang tidak mendesak dan memiliki biaya yang tinggi.

4. Kecanduan

Biaya pengobatan untuk penyakit akibat kecanduan, seperti narkoba, alkohol, atau judi, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

5. Layanan Kesehatan di Luar Negeri

BPJS Kesehatan tidak memberikan perlindungan untuk layanan kesehatan yang diterima di luar wilayah Indonesia.

6. Penyakit Kronis yang Tidak Terdeteksi Dini

Beberapa penyakit kronis yang baru terdeteksi pada stadium lanjut mungkin tidak sepenuhnya ditanggung, terutama jika tidak ada riwayat deteksi dini sebelumnya.

7. Kondisi Lainnya

Selain kategori di atas, terdapat beberapa kondisi lain yang tidak ditanggung, termasuk:

Pentingnya Memahami Pengecualian BPJS Kesehatan

Memahami daftar pengecualian ini sangat penting agar Anda tidak kaget saat menghadapi tagihan medis. Dengan mengetahui kondisi apa saja yang tidak ditanggung, Anda dapat:

Kesimpulan

BPJS Kesehatan merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Namun, penting untuk memahami batasan dan pengecualian yang berlaku. Dengan informasi yang tepat, Anda dapat merencanakan kesehatan dan keuangan Anda dengan lebih bijak. Selalu perbarui informasi mengenai ketentuan BPJS Kesehatan karena dapat berubah dari waktu ke waktu.

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi