5 Kriteria Penanganan IGD Rumah Sakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
2025-01-01
%2Fdata%2Fphoto%2F2024%2F12%2F06%2F6752c589c1d99.png)
Kompas
BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya pengobatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit jika memenuhi 5 kriteria tertentu. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu memahami kondisi tersebut untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang maksima ...Baca lebih lanjut